Kamis, 27 Februari 2025_ Kelurahan Bugis tepat pukul 20.00 WITA, dilaksanakan kegiatan penyampaian Surat Edaran dari Bapak Wali Kota terkait dengan penutupan dan pengaturan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan Tempat Hiburan Umum (THU) selama bulan suci Ramadhan tahun 2025.

Acara ini dihadiri oleh Ketua RT 07,05 dan 03, Babinkamtibmas, serta Kasi Pemerintahan Kelurahan Bugis. Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan kunjungan langsung ke delapan tempat usaha yang tergolong sebagai THU, antara lain café, rumah makan, warung makan, dan tempat biliar.

Selama kunjungan, pihak yang hadir memberikan penjelasan dan sosialisasi mengenai ketentuan yang berlaku selama bulan Ramadhan, diharapkan seluruh pemilik tempat usaha dapat mematuhi jam operasional yang telah ditentukan, demi menghormati bulan suci bagi umat Islam. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari para pengelola tempat usaha yang dikunjungi.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Bugis
Selamat Datang Di Web Site Resmi Kantor Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota... BERSAMA KITA BISA
VISI KOTA SAMARINDA, SAMARINDA MAJU KALTIM MAJU (MANDIRI, ADIL, BER- JAYA, UNGGUL)
SUKSES BERKELANJUTAN UNTUK SAMARINDA MAJU