085386808889
January 25, 2024
Pada Sabtu, 19 Januari 2024, telah dilaksanakan rapat di kediaman Rt.16 di Gg. Bahagia, Jln Agus Salim, Kel. Bugis. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Lurah, Kasi Pem dan Trantib, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Warga, Anggota Satlinas Kel. Bugis, dan Ketua RT. 16.
Dalam rapat tersebut, beberapa masalah utama dibahas, yaitu:
- Kehadiran mantan narapidana yang meresahkan warga Rt.16.
- Penertiban anak kost tanpa legalitas jelas dan parkir sembarangan.
- Pengembalian kepercayaan terhadap keamanan Ketua RT dan Lurah beserta jajarannya.
Hasil kesepakatan rapat yang dipimpin oleh Ketua RT.16 antara lain:
- Pemanggilan mantan narapidana dengan prosedur yang telah disepakati melalui rapat.
- Penertiban pos kamling untuk keamanan dan ketentraman akan diatur kembali melalui musyawarah warga RT.16.
- Ketua RT.16 wajib mendapatkan dukungan dari warga terkait aturan dan kebijakan yang menyangkut keamanan, ketertiban, dan ketentraman di wilayah RT.16.
- Lurah dan jajarannya siap membantu dalam implementasi keputusan tersebut.
Demikianlah hasil rapat yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di wilayah Rt.16. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
#SemakinMaju #KelurahanBugis #2024 #PenertibanLingkungan