Pembinaan dan teguran kepada warga yang memelihara hewan peliharaan dilingkungan RT. 02 dan RT. 15
Kelurahan Bugis_ Sabtu, 24 Agustus 2024_ Pada pukul 12.30 WITA, Plh Lurah Kelurahan Bugis bersama Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Babinkamtibmas, dan Babinsa Kelurahan Bugis melaksanakan kegiatan pembinaan dan teguran kepada warga yang memelihara hewan peliharaan, khususnya kucing, di lingkungan RT 15 dan RT 02.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan dari warga sekitar yang merasa terganggu oleh kotoran kucing yang berserakan di lingkungan tersebut. Warga mengeluhkan bahwa kotoran kucing ini tidak hanya mengganggu kebersihan lingkungan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap dan potensi masalah kesehatan.
Dalam pertemuan ini, Plh Lurah dan tim memberikan teguran kepada pemilik hewan peliharaan dan mengimbau mereka untuk lebih memperhatikan kebersihan serta tanggung jawab dalam memelihara hewan. Mereka juga diberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama.
Selain teguran, pihak kelurahan juga berjanji akan terus memantau kondisi lingkungan RT 15 dan RT 02 untuk memastikan bahwa masalah ini tidak berulang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan harmonis bagi semua pihak.