Pemberitahuan !!
Diinformasikan kepada Seluruh mitra dan kolega Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, bahwa berdasar Surat Edaran Kepala Diskominfo Kota Samarinda Nomor 100.3.4.4/0618/100.17 bahwa seluruh ASN dan Non ASN Diskominfo Kota Samarinda dilarang menyediakan atau menggunakan air minum dalam kemasan gelas plastik maupun botol plastik sekali pakai. Seluruh ASN dan non ASN Diskominfo Kota Samarinda wajib menggunakan tumbler.

Kebijakan Kadis Kominfo Kota Samarinda ini mendukung visi Samarinda Maju (Mandiri, Adil, ber-Jaya, Unggul) yang merupakan Value Samarinda Kota Peradaban. Diskominfo siap bertransformasi menjadi Kantor Ramah Lingkungan. Untuk mendukung kebijakan larangan kemasan plastik sekali pakai, disetiap ruangan kerja dan ruang rapat disediakan dispenser dengan air isi ulang Merk Nasional, sehingga menghindari terinfeksi bakteri e-Coli dll.

Bagi Bapak Ibu Rekan / Kolega Diskominfo Samarinda yang menghadiri Rapat Dinas atau berkunjung ke Diskominfo Samarinda dimohon membawa Tumbler dan tidak membawa minuman dalam kemasan sekali pakai. Terima kasih dukungan Bapak Ibu Semua.

#SamarindaMaju #SamarindaKotaPeradaban #KerjaBawaTumbler #NoSampahPlastik

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Bugis
Selamat Datang Di Web Site Resmi Kantor Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota... BERSAMA KITA BISA
VISI KOTA SAMARINDA, SAMARINDA MAJU KALTIM MAJU (MANDIRI, ADIL, BER- JAYA, UNGGUL)
SUKSES BERKELANJUTAN UNTUK SAMARINDA MAJU